KALTENGKITA.COM-Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyebutkan perlunya regulasi yang lebih komprehensif di tingkat lokal untuk mendukung pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikannya ddalam seminar akademi bertajuk “Mendidik dengan Hati, Berinovasi untuk Semua : Strategi Pembelajaran Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus”, Jumat (13/9/2024) di Kota Palangka Raya.
Menurut Hera, banyak regulasi yang berkaitan dengan sistem pendidikan nasional maupun undang-undang perlindungan anak yang berhubungan dengan pendidikan inklusif. Namun, ia menilai bahwa masih diperlukan peraturan daerah yang lebih spesifik guna menjamin implementasi pendidikan inklusif secara maksimal.
“Banyak sekali regulasi yang berkaitan dengan sistem pendidikan kita, mulai dari sistem pendidikan nasional hingga undang-undang perlindungan anak. Namun, masih dibutuhkan peraturan lokal yang memastikan bahwa ABK di Palangka Raya dapat terlayani dengan baik secara inklusif,” kata Hera.
Ia berharap seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat membantu pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyusun regulasi yang mendukung pendidikan inklusif.
Selain itu, Hera juga menekankan bahwa pemerintah siap menerima masukan dan akan terus berupaya memberikan pendidikan yang merata dan adil bagi semua anak, termasuk ABK.
“Tema seminar ini sangat relevan. Saya berharap dari diskusi ini lahir rekomendasi yang bisa membantu kita dalam menciptakan regulasi yang lebih mendukung pendidikan inklusif di tingkat lokal,” tutupnya. (Redk2)