PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Netralitas ASN sangat penting untuk dijaga demi menjaga keadilan dan kejujuran dalam proses pemilihan,” ujarnya.
Dia menuturkan, ASN dan pejabat yang digaji oleh APBN maupun APBD mau bagaimana pun tidak boleh ikut kampanye pada pilkada 2024. Sebab, jika terlibat kampanye, maka akan melanggar kode etik.
“Ingat, ASN merupakan abdi negara yang harus menjadi percontohan bagi masyarakat,” tambahnya.
Tantawi menjelaskan, akan ada sanksi tegas yang menanti para ASN yang terlibat dalam politik praktis. Hal itu tentu akan berdampak pada karir ASN itu sendiri.
“Jangan sampai kita sudah susah payah menjadi seorang ASN, tetapi hilang begitu saja atau karir menjadi terhambat karena mendukung salah satu pasangan calon,” tuturnya. (B/KK-3)