PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Polda Kalteng melalui Biro Perencanaan dan Anggaran menggelar focus group discussion (FGD) di Aula Jayang Tingang Provinsi Kalteng, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan tersebut bertema “Transformasi peran Polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal buma betang”.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta atau tercatat 227 orang, terdiri atas pejabat utama Polda, organisasi kemasyarakatan, stakeholders eksternal, kapolres jajaran, forum kebangsaan, personel Birorena dan awak media.
Kegiatan itu juga dirangkai dengan launching aplikasi Betang Kebangsaan, ditandai dengan pemukulan katambung oleh Waka Polda Kalteng, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi.
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena), Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono turut mendampingi wakapolda. Ada juga Asisten 1, Ketua sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan lain-lain.
Wakapolda menyampaikan, FGD yang digelar ini merupakan transformasi peran Polri untuk menyelesaikan permasalahan konflik sosial dan lainnya melalui pendekatan kearifan lokal falsafah Huma Betang.
Dalam falsafah Huma Betang, terdapat nilai-nilai Pluralismen atau paham yang mengakui dan menerima adanya perbedaan keanekaragaman untuk bersama memecahkan masalah melalui musyawarah.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga Bangsa ini hingga tidak ada yang terpecah belah satu sama lain. Karena Kalteng ini merupakan satu kesatuan dan keluarga,” tutur Wakapolda.
Rakhmad mengajak seluruh ormas dan tokoh masyarakat agar selalu meningkatkan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi untuk menjaga Kalimantan Tengah aman dan nyaman.
“Saya juga berharap kedepan unsur Stakeholder terkait bisa merumuskan kebijakan untuk menekan terjadinya konflik sosial dan sengketa lahan. Kita semua harus sepakat bahwa penyelesaian permasalahan tidak perlu ada yang namanya konflik,” tuturnya.
Sementara itu, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono menyampaikan sejumlah hal yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut. “Pertama, terciptanya kolaborasi dalam pemulihan Harkamtibas. Kedua, pemulihan kondisi harkamtibmas untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat dan peningkatan tata kelola organisasi dan transformasi Polri,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, untuk meningkatkan pencapaian sasaran strategis dalam penyelesaian konflik sengketa lahan, menjadi role-model dalam penyelesaian konflik sengketa lahan, menjadikan masukan dalam pembuatan kebijakan terkait resoiluasi konflik sengketa lahan, pemulihan kondisi harkamtibmas untuk meningkatkan kepercayaan dan kesejahteraan bagi masyarakat serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak konflik.
Selanjutnya, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, peluncuran aplikasi Betang Kebangsaan itu diinisiasi oleh Karorena Kombes Pol Andreas Wayan. “Acara ini diakhiri dengan penandatangan deklarasi damai penyelesaian konflik sosial dan sengketa lahan oleh Wakapolda Kalteng bersama seluruh peserta FGD,” ujar Erlan.
(*/KK-3)