PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibuka mulai besok, tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Untuk tanggal 27 sampai 28 dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan hari terakhir pada tanggal 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi.
Dia mengingatkan, pasangan calon agar betul-betul mencatat jadwal pendaftarannya, termasuk beberapa hal terkait persyaratannya.
Untuk syarat, juga bisa dicek pada pengumuman yang sudah disampaikan melalui media dan juga media sosialnya KPU.
“Selain itu, kami juga mengingatkan dan di sini kami juga umumkan, untuk pasangan calon yang mau mendaftar, harus tahu benar apa yang perlu dipersiapkan,”
“Kemudian, saat datang ke KPU nanti, tidak ada permasalahan,” tuturnya. (B/KK-3)