Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Tahun 2024.

Acara yang digelar di Luwansa Hotel Palangka Raya ini, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Kamis (8/8/2024).

Dalam sambutannya, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa netralitas ASN adalah salah satu elemen krusial selama masa kampanye calon kepala daerah dan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak.

“ASN harus terhindar dari segala bentuk kepentingan politik dan kepentingan sepihak selama menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat tanpa diskriminasi,” kata Sahdin.

Sahdin menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN memiliki peran penting sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.

Sahdin menyebutkan, Netralitas ASN sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang ASN untuk memberi dukungan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis selama kontestasi Pilkada.

“Untuk itu, saya berharap agar ASN dapat bekerja secara profesional, berintegritas tinggi, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. ASN harus bersikap adil dan tidak memihak, sehingga tercipta lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucapnya.

(B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *