BPBD Catat Ada 16 Kejadian Karhutla

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 16 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi sepanjang tahun 2024. Total luasan lahan yang terbakar mencapai 8,62 hektare.

Dari data yang dirilis BPBD, Kelurahan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 11 kasus. Sementara itu, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sebangau masing-masing mencatatkan 2 kejadian. Di Bukit Batu terjadi 1 kejadian karhutla, sedangkan Kecamatan Rakumpit tidak mencatat adanya kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Patroli rutin dan sosialisasi akan terus kami lakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan lingkungan,” kata Hendrikus, Kamis (25/7/2024).

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam mengatasi masalah karhutla. “Kerja sama yang baik antara semua pihak sangat diperlukan. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Hendrikus menyampaikan bahwa BPBD telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi musim kemarau yang akan datang, termasuk peningkatan kapasitas personel dan peralatan pemadam kebakaran.

“Kami sudah menyiapkan personel yang terlatih dan peralatan yang memadai untuk menghadapi kemungkinan terjadinya karhutla. Selain itu, kami juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk respon yang lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendrikus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering.

“Pembakaran lahan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak yang luas. Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan melaporkan segera jika melihat tanda-tanda kebakaran kepada pihak berwenang,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *