PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menilai, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah setempat, bermanfaat bagi masyarakat.
“Khususnya bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah. Oleh sebab itu, memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Dia menuturkan, program PTSL sangat baik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Melalui program ini juga, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah secara gratis.
“Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” ungkapnya.
Dia juga berharap, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Palangka Raya. (B/KK-3)