PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, mengapresiasi Polres Lamandau atas keberhasilannya dalam mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dengan barang bukti mencapai 33 kilogram sabu.
“Kalau itu sampai beredar, maka berapa banyak masyarakat yang terdampak. Oleh sebab itu, saya apresiasi, Polres Lamadau berhasil meggagalkan peredaran,” ujarnya.
Wiyatno mendukung tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Upaya ini harus terus dilakukan supaya Kalteng benar-benar aman dari penyalahgunaan tersebut.
“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Wiyatno juga berharap peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan peyalahgunaan tersebut. Sebab, itu tidak semata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah saja, tapi juga bersama. (B/KK-3)