PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Edi bersama Bripka Asari Firman, sembari melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar Jalan Tumbang Talaken Km 76 Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya Minggu (22/8/2021).
Kepada warga, Edi juga menyampaikan ajakan untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakuakn pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena dapat memicu terjadinya karhutla yang dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan kita semua serta pelakunya dapat dikenakan denda atau dipidana hingga sepuluh tahun penjara,” katanya.
Meskipun dalam beberapa hari ini sejumlah wialayah ‘Kota Cantik’ sebutan Palangka Raya diguyur hujan, namun hal-hal terkait adanya terjadinya karhutla di wilayah setempat, juga wajib diwaspadai. Jangan sampai hal tersebut terjadi, sehingga banyak merugikan orang banyak.
“lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi, maka dari itu perlu kerja sama antara aparat dan masyarakat agar karhutla di Palangka Raya tidak terjadi,” tandasnya.