PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Jum’atni menyarankan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan digitalisasi.
“Pelaku UMKM harus piawai memanfaatkan media sosial,” katanya, Jumat (20/8/2021).
Memanfaatkan digitalisasi bisa melalui facebook, instagram dan lainnya. Saran itu demi meningkatkan usaha pelaku UMKM karena jangkauannya lebih luas. Apalagi saat ini masih dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurutnya, memasarkan produk usahanya melalui digital di era saat ini menjadi peluang yang bagus. Oleh sebab itu, ia kembali menyarankan agar pelaku UMKM tetap semangat dalam mengembangkan usahanya.
“Terus berinovasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan media sosial. Jangan mau kalah dengan keadaan,” pesan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Palangka Raya.
Sekadar diketahui, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pemerintah kota menerapkan PPKM level 4 sampai 23 Agustus 2021. Penerapan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021. (RedK-1)