PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang terletak di Kantor Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Jumat (29/12/2023).
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta penyerahan secara simbolis sertifikat kepada pengelola MPP Mini di Kelurahan Pager.
Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu mengatakan bahwa pembangunan MPP Mini ini menandai kehadiran Pemerintah Kota Palangka Raya di tengah-tengah masyarakat.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini, selain untuk memenuhi kebutuhan layanan publik bagi masyarakat, juga wujud nyata pemerataan pembangunan hingga pelosok wilayah Kota Palangka Raya,” kata Hera.
Lebih lanjut Hera menyebutkan, di era digitalisasi saat ini memerlukan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, murah, dan transparan. Oleh sebab itu, ke depannya Pemko Palangka Raya sendiri akan terus mendorong pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat perkotaan.
“Sehingga dengan begitu layanan publik dapat lebih mudah diakses bagi masyarakat, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota baik itu untuk mengurus administrasi kependudukan, perizinan dan sebagainya,” ucap Hera.
Selanjutnya, Hera meminta agar masyarakat di Kecamatan Rakumpit agar dapat memanfaatkan pelayan di MPP Mini tersebut secara maksimal.
“Oleh sebab itu, harapan saya dengan adanya MPP ini tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk malas melengkapi dokumen perizinan usaha maupun kependudukannya. Mari jadi warga negara yang baik dengan patuh dan taat terhadap aturan,” tutupnya. (*/Redk-1)