PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota setempat.
Yakni terkait kewajiban wajib pajak membayar pajaknya. “Kami apresiasi BPPRD dan Satpol PP dalam mengingatkan pemilik usaha tentang kewajiban membayar pajak,” kata Noorkhalis Ridha, Jumat (29/9/2023).
Langkah yang dilakukan BPPRD dan Satpol PP yakni dengan menggelar razia di sejumlah tempat, mulai dari tempat karaoke, hiburan malam dan rumah makan.
Razia ini bertujuan mengingatkan para pemilik usaha tentang kewajiban membayar pajak.
Dalam operasi tersebut, para pemilik usaha diingatkan tentang pentingnya mematuhi peraturan perpajakan daerah. Juga diminta menjalankan kewajiban membayar pajak dengan benar. Kegiatan ini berjalan aman dan lancar. (*/Redk-1)