PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto berharap, Penjabat Wali Kota Palangka Raya beserta ASN/PNS bisa menjaga netralitas menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Harus menjaga netralitas dan menjamin keamanan serta ketertiban selama pemilu,” ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Dia menuturkan, ASN/PNS pada prinsipnya tetap memiliki hak suara untuk menentukan pilihannya. Namun demikian, netralitas tetaplah harus dijaga dan jangan sampai melanggar aturan ASN/PNS.
Dia berharap, Pj kepala daerah bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga memberikan sorotan pada urgensi penetapan Pj kepala daerah sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016. Ia menekankan bahwa dalam hukum Indonesia, kekosongan kepala daerah tidak boleh ada dan Pj kepala daerah bertugas hingga terpilihnya pemimpin definitif melalui Pilkada. Namun selama bertugas, ia menyarankan tetap lurus, terlebih pada Pemilu 2024, nanti harus tetap netral. (*/Redk-1)