PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut dalam kegiatan politik menjelang Pemilu 2024.
“Mereka bisa memilih namun tidak boleh mengikuti kegiatan politik karena itu sudah diatur oleh undang-undang,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).
Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi terkait netralitas ASN. Pj Wali Kota Palangka Raya yang baru dilantik diajak berkolaborasi dengan DPRD untuk melakukan pengawasan tersebut.
“Apabila ada yang ditemukan (diketahui jadi tim sukses), tentunya oknum ASN tersebut bisa dikenakan sanksi,” ujarnya.
Di sisi lain, Sigit berharap, partisipasi publik akan meningkat pada Pemilu 2024. Dia juga mengajak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sehingga Pemilu berjalan dengan lancar.
“Mari kita terus jaga kamtibmas. Perbedaan boleh tapi kita tetap saudara,” tuturnya. (*/Redk-1)