PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Wakapolda Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. melakukan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kalteng, H. Bulkani Ardiansyah, Kabidpropam Kombes Pol. Raden Feri Indarmawan, S.I.K., dan pejabat utama Polda Kalteng.
Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Wakapolda menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kolaborasi informasi terkait lingkup laporan dan pengaduan masyarakat serta tindak lanjut penanganan-pelanggaran yang melibatkan anggota Polri.
“MoU dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas dan meningkatkan sinergitas dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidpropam Polda Kalteng selaku penggagas kegiatan tersebut menambahkan bahwa MoU dan penandatangan kerjasama ini dalam rangka akselerasi penguatan fungsi pengawasan Bidpropam dan moderasi beragama.
“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mempererat jalinan kerjasama dan sinergitas antara Polda Kalteng dan FKUB,” tambahnya. (Hms/Redk-1)