Suwarno PAW Anggota DPRD

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo turut menghadiri acara Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Pengangkatan PAW tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kompleks Gedung DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu sore, 6 September 2023.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter mengambil sumpah Suwarno sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024, untuk menggantikan Yeni Maria Marselina Katha yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri.

Pelaksanaan pengangkatan ini sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-3587 Tahun 2023 tertanggal 23 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengucapkan selamat kepada Suwarno yang hari ini diangkat menjadi PAW Anggota DPRD, dan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Yeni Maria atas pengabdiannya selama ini.

“Selamat bertugas kepada Saudara Suwarno, dengan harapan saudara dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Wagub saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Lebih lanjut, PAW Anggota DPRD diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberi kontribusi optimal. “Bersama-sama terus mendorong kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Wagub.

Tampak pula hadir dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah Nuryakin, unsur Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD, dan para Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *