PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk terus menyosialisasikan dan memonitoring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Dinas Pendidikan harus lakukan sosialisasi dan memonitoring ke setiap satuan pendidikan yang melaksanakan PPDB,” kata M Hasan Busyairi, Minggu (2/7/2023).
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk menerapkan sikap professional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. “Monitoring harus dilakukan baik di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama,” pesannya.
Dia berharap, dengan menyosialisasikan dan memonitoring PPDB, bisa mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik tersebut.
Jika ada pungutan liar, tambah dia, pihak berwajib disarankan harus bertindak tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab itu. “Semoga, pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya. (*/Redk-1)