PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palangka Raya tahun ajaran baru 2023/2024 harus berjalan lebih bersih dan transparan.
“Kami minta panitia PPDB di setiap sekolah agar dapat melaksanakan setiap tahapan penerimaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Minggu (2/7/2023).
Dia mengingatkan panitia penerimaan PPDB harus dapat bersikap professional dan transparan. Jangan sampai, melakukan praktik pungutan liar atau pungli.
“Sekali lagi, jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli,” pesannya.
Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya diminta untuk menyosialisasikan dan memonitoring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di sekolah-sekolah yang ada di Kota Cantik.
“Dinas Pendidikan harus melakukan sosialisasi sekaligus memonitoring kesetiap satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan PPDB,” tuturnya. (*/Redk-1)