PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kalteng menutup jalan berlobang di Jalan Raya yang menghubungkan Kota Palangka Raya – Sampit Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (4/7/2023) siang.
Jalan raya berlobang yang cukup dalam tersebut berada di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, tepatnya di dekat perusahaan sawit PT BGA.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Perwira Unit 1 Satuan PJR mengungkapkan, jalan berlobang tersebut sangat membahayakan pengguna jalan dan sangat rawan kecelakaan lalu lintas karena lobangnya cukup dalam dan lebar.
“Pada waktu patroli, kami menemukan jalan berlobang yang cukup lebar dan dalam. Lalu kami mencari tanah uruk satu truk untuk menutup lobang tersebut agar pengguna jalan tidak terperosok, sambil menunggu dilakukan perbaikan oleh instansi terkait,” terang Anang.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalaui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menambahkan, tindakan yang dilakukan personel PJR tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan berupaya meningkat pelayanan dan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakatb agar masyarakat dapat beraktifitas dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (Hms/Redk-1)