PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, stimulus ekonomi perlu menjadi perhatian pemerintah, baik itu pusat maupun daerah.
“Ini sebaga upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pencabutan status pandemi menjadi Endemi,” katanya, Rabu (28/6/2023).
Oleh sebab itu, Sigit mendorong pemerintah memberikan stimulus tersebut melalui program intensif pajak dan bantuan keuangan.
Menurutnya, dalam menjalankan program stimulus, pemerintah setidaknya menyediakan tiga program. Mulai dari stimulus fiskal, non fiskal dan keuangan.
Dia melanjutkan, stimulus fiskal misalnya, dilakukan pemerintah dengan relaksasi pajak dengan memenuhi empat indikator relaksasinya.
Kemudian, stimulus non fiscal, pemerintah wajib memberikan kemudahan dalam aturan serta menyederhanakan prosedur khususnya aktivitas ekonomi perdagangan.
Berikutnya stimulus di bidang keuangan juga dilakukan pemerintah dengan berbagai cara bagi mereka yang terdampak pandemi. (*/Redk-1)