Percepat Penurunan Stunting

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Ketua Komisi III DPRD Prov. Kalteng Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si Bersama Anggota Komisi III lainnya, Melaksanakan kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Kabupaten Murung Raya, terkait dengan terkait kiat Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan buku hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), terjadi kecenderungan daerah di Kalimantan Tengah yang sebelumnya memiliki prevalensi stunting tinggi bisa menurun cukup signifikan, seperti di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur dan Barito Timur. Di sisi lain, ada beberapa daerah yang mengalami peningkatan prevalensi stunting, antara lain Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan dan Seruyan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten, Tim Pendamping Keluarga dan Kader Pembangunan Manusia telah melakukan berbagai aksi konvergensi terintegrasi pada 15 desa/kelurahan sebagai lokus intervensi stunting untuk tahun 2022 dan 6 Desa lokus pada tahun 2023, dengan total desa lokus sebanyak 21 Desa, melalui pelaksanaan program-program yang sudah dijalankan dalam rangka memastikan pencapaian tujuan program sebagaimana yang diharapkan, berupa intervensi terhadap 64 indikator.

Program/kegiatan yang dilakukan bisa lebih efektif dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah dengan melakukan pendataan secara terpadu (data balita stunting by name by address), sehingga program/kegiatan yang dilakukan bisa tepat sasaran dan efektif dalam menanggulangi dan menurunkan stunting. Hal tersebut karena selama ini pendataan belum dilakukan secara terpadu, sehingga balita stunting tidak teridentifikasi secara jelas dan pasti, hanya berupa data gambaran umum saja, tidak berdasarkan by name by address balita stunting.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Forum Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini, berupa bantuan dalam rangka penyediaan paket alat yang berfungsi untuk menilai ukuran, proporsi, dan komposisi tubuh balita, yakni Antropometri Kit sebagai alat penting dalam mendeteksi stunting pada anak yang nantinya akan ditempatkan di tiap Puskesmas/Pustu se-Kabupaten Murung Raya, dengan jumlah kebutuhan anggaran setidaknya antara 2-4 Milyar Rupiah.

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan memperjuangkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui mitra kerja Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dapat mengakomodir serta menuangkan usulan dan aspirasi yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saat forum APBD Perubahan TA 2023 yang akan datang.

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi baik ke Kemenkes RI maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap spesifikasi bantuan multivitamin penambah darah yang cocok bagi Ibu hamil (terkait rasa dan komposisinya) agar pemberiannya lebih efektif dikonsumsi oleh sasaran penerima.

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan agar Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah semakin meningkatkan peran fasilitasi pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut atas kebijakan peningkatan kapabilitas SDM Kesehatan, baik di Puskesmas/Pustu maupun Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan meningkatnya kasus stunting di daerah, melalui pemberian pelatihan dan bimbingan teknis, sehingga SDM memiliki kemampuan dan kecakapan dalam melaksanakan serangkaian aktivitas yang terkait dengan pelayanan kesehatan bagi perempuan, ibu dan anak. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *