DLH Gelar Pelatihan Dukung Implementasi Amdalnet

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong perbaikan tata kelola lingkungan hidup dengan menyelenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup dalam rangka mendukung implementasi AMDALNET. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bahalap Hotel, Palangka Raya, pada Senin (17/2/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, yang diwakili oleh Sekretaris DLH Kalimantan Tengah, Noor Halim, mengungkapkan bahwa percepatan layanan Persetujuan Lingkungan merupakan langkah strategis pemerintah yang disesuaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang mendukung percepatan layanan Persetujuan Lingkungan ini adalah bagian dari transformasi digital dalam proses persetujuan lingkungan. Ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses persetujuan bagi para pemrakarsa, baik pelaku usaha maupun kegiatan lainnya,” jelas Noor Halim.

AMDALNET, aplikasi persetujuan lingkungan yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) Badan Koordinasi Penanaman Modal, menjadi bagian dari sistem yang lebih luas. Oleh karena itu, sistem ini wajib terhubung dengan sistem perizinan berbasis risiko OSS-RBA yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

“Pelatihan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan dengan memanfaatkan teknologi digital yang semakin berkembang,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan AMDALNET dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, mengurangi potensi pelanggaran, dan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha tetap mengutamakan keberlanjutan lingkungan.

“Pemprov Kalteng berharap para pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *