PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai langkah strategis dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, serta bencana lainnya.
Forum ini diresmikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa mitigasi bencana harus menjadi prioritas bersama dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
“Jika kita tidak memahami apa itu bencana dan bagaimana cara menanggulanginya, maka kita tidak akan tahu apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi. Oleh karena itu, pembentukan FPRB ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi bencana,” ujar Husain.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, menjelaskan bahwa pembentukan FPRB merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Forum ini akan berfungsi sebagai sarana koordinasi lintas sektor guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi dan meningkatkan sinergi dalam mitigasi bencana di Kota Palangka Raya,” ungkap Budi. (*)