PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Keempat Raperda yang akan dibahas di DPRD Kalteng meliputi: Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan rampung.
Target tersebut ditetapkan setelah pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda-Raperda tersebut.
Arton menyebut, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai. Karena itua ia berharap agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam membahas Raperda-Raperda tersebut.
“Proses pembahasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar, dan masyarakat, untuk memastikan hasil yang komprehensif dan berkualitas,” tegas Arton. (Redk-2)