PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono mengingatkan generasi muda untuk lebih berhati-hati saat berinvestasi harus lebih teliti juga memiliki dasar hukum yang jelas dan terdaftar secara resmi di lembaga pengawas yang berwenang.
“Generasi milenial, saat ini memang aktif di dunia digital, sehingga rentan menjadi korban investasi bodong karena mudah terpapar informasi melalui media sosial dan platform online, sehingga perlu lebih selektif dalam menerima informasi dan tawaran investasi,” ucapnya.
Sudarsono mengingatkan agar genre sebelum memutuskan untuk berinvestasi, harus teliti untuk memeriksa legalitas perusahaan atau individu yang menawarkan investasi tersebut.
Selain itu harus pula memastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal atau di luar batas kewajaran.
Perlu pula melihat Investasi yang sah dan terpercaya sehingga memberikan keuntungan yang realistis dan sesuai dengan risiko yang ditanggung. (Redk-2)