Dukungan Swasembada Pangan, Tanam 1 Juta Hektare Jagung

PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Dalam rangka pencapaian swasembada pangan, khususnya komoditas jagung, kementerian Pertanian bersama Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan program “Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Program Ketahanan Pangan” di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di lokasi pemanfaatan lahan di PT. Menteng Kencana Mas (MKM) Desa Kanamit Kecamatan Maliku, Selasa (21/1/2025)

Hadir pada kegiatan tersebut Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, Kapolres Pulang Pisau, Ketua DPRD, Kejari Pulang Pisau, Sekda Pulang Pisau, Kepala Bulog Kapuas, sejumlah kepala OPD, Camat Maliku, PT. MKM dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengapresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini, termasuk Kapolres Pulang Pisau dan jajarannya, perusahaan perkebunan, serta masyarakat tani, kerja sama ini menunjukkan keseriusan kita dalam pengembangan pertanian, khususnya komoditas jagung, untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah dan nasional.

Kegiatan penanaman jagung di lahan perkebunan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) tersebut merupakan salah satu upaya pengembangan pertanaman jagung di Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah pusat yang merupakan kegiatan bersama Kementrian Pertanian dan Kepolisian RI guna percepatan capaian program swamsembada pangan yang lebih menitik beratkan pada pengoptimalan pemanfaatan lahan-lahan perkebunan yang masih mungkin dan layak untuk pertanaman jagung, ujarnya.

Sebagai bagian dari program ini, Kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan lahan seluas 257,5 hektare yang dikelola oleh 11 kelompok tani dengan dukungan bantuan benih dari APBN 2025.

Lahan yang digunakan mencakup sawah, ladang, lahan kehutanan, lahan eks tambang, hingga area di sekitar bendungan. Pemerintah juga mengajak lembaga pemerintah, yayasan, hingga kelompok masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidak produktif guna pengembangan jagung.

Dikatakan Pj. Bupati bahwa Kementerian Pertanian menegaskan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan benih dan sarana produksi lainnya melalui mekanisme CSR, kemitraan, atau swadaya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan mendukung program pertanian secara berkelanjutan.

“Program pengembangan jagung ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan kemandirian pangan,” ungkapnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *