Pimpin Upacara HUT Ke-58 Polisi Kehutanan, Ini Pesan Wagub Kalteng

PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo Jadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara HUT Ke-58 Polisi Kehutanan di Halaman Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/01/2025).

 

Wagub Edy Pratowo Saat membacakan Amanat Menteri Kehutanan Republik Indonesia menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Desember 2024 lalu, eksistensi Polhut sebagai kesatuan Polisi Khusus tertua di Indonesia, telah menapaki usianya yang Ke-58 tahun.

 

“Sebagai wujud rasa syukur, pada momen yang membahagiakan ini dan juga beriringan dengan Hari Bela Negara 19 Desember 2024 lalu, saya ucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke-58 kepada Polhut di seluruh penjuru pelosok Negeri di manapun Para Polhut ditugaskan,” tuturnya.

 

Wagub Edy juga merasa bangga karena bisa melihat secara langsung bagaimana jiwa corsa dan militansi Para Rimbawan (Polhut, Manggala Agni, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Penyuluh Kehutanan) dalam mengawal keseluruhan proses pembangunan kehutanan untuk bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya di lapangan.

 

Karena setiap Keringat yang dikeluarkan, jerih payah, berjibaku, bahu membahu, kerja keras sepenuh hati seluruh kawan-kawan di lapangan, itu semua adalah bentuk dedikasi dan dharma bakti pengabdian kepada Nusa dan Bangsa.

 

“Khususnya bagi para Polhut, tentu bukan tugas yang mudah dalam melaksanakan tugas-tugas perlindungan hutan dan upaya penanggulangan tindak kejahatan kehutanan. Risiko kerap mengancam secara nyata termasuk kehilangan nyawa sekalipun,” lanjutnya.

 

Selain itu, apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada Seluruh jajajaran Polhut atas segala dharma bhaktinya dalam menjaga kelestarian ekosistem Sumberdaya Alam Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya dalam kerangka pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.

 

Peringatan HUT Polhut kali ini, mengusung tema “BHAKTI WIRAWANA – WANA WIBAWA”. Yang memiliki makna simbolik yaitu mengingatkan betapa pentingnya keberanian dan ketangguhan setiap insan Polhut dalam mengemban peran dan tugas pengabdian kepada Nusa dan Bangsa dalam segala situasi dan kondisi apapun.

 

Berbagai ancaman dan gangguan terhadap kelestarian hutan, dalam bentuk tindak kejahatan kehutanan akan terus memberikan penetrasi terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan dan sumber daya alam hutan itu sendiri, yang merupakan sistem penyangga kehidupan.

 

Kejahatan terhadap ekosistem sumber daya alam hutan seperti pembalakan liar, Penambangan Tanpa Ijin (PETI), perambahan hutan, perburuan dan perdagangan Tumbuhan dan Satwa (TSL) yang dilindungi merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak nyata pada sendi-sendi kehidupan, baik dimensi ekologis, sosial budaya, maupun dimensi ekonomi berupa potential loss pendapatan negara.

 

Gambaran masif kejahatan kehutanan tersebut masih terlihat dari hasil laporan penanganan tindak kejahatan kehutanan, yang dilakukan oleh Para Polhut dan Penyidik kita. Operasi-operasi pembalakan liar, perdagangan TSL dilindungi, serta perambahan kawasan hutan telah dilakukan sebanyak 2.171 kali operasi pengamanan sejak 2015 – 2024 dan berdasarkan jumlah tersebut sebanyak 1.462 berkas kasus dinyatakan lengkap (P-21).

 

“Hal ini mengingat bahwa pengamanan teritori kawasan hutan tidak hanya mencakup pengawasan fisik, tetapi juga mengintegrasikan strategi pre-emtif, preventif, dan represif.”, tambahnya.

 

Transformasi dan tantangan pembangunan kehutanan ke depan tentu tidaklah mudah. Upaya perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan yang akuntabel, transparan dan bertanggung gugat harus bisa kita tunjukkan bersama di hadapan publik.

 

Forum Pertemuan Kementerian Kehutanan pada Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Bapak Prabowo dan Wakil Presiden – Gibran Rakabuming Raka, mendapat amanat untuk mewujudkan Program Prioritas, yakni : Digitalisasi Layanan: Transparansi, Akuntabilitas, Efektivitas, dan Efisiensi Tata Kelola; Penguasaan Hutan yang Berkeadilan; Hutan Sebagai Sumber Swasembada Pangan; Menjaga Hutan Indonesia sebagai Paru-Paru Dunia; Indonesia Satu Peta (One Map Policy).

 

“Dalam upaya mewujudkan terlaksananya Program Prioritas Kementerian Kehutanan tersebut, Saya meyakini eksistensi dan peran Polhut ke depan semakin penting dan strategis. Keyakinan ini didasari bahwa upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan merupakan mata rantai penting dalam perbaikan tata kelola pembangunan kehutanan. Tiada tata kelola yang baik tanpa penegakan hukum”, katanya.

 

Dalam kaitannya dengan pengembangan SDM Aparatur Polhut ke depan, Saya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM Polhut, dan juga mekanisme kerja Polhut di tingkat tapak. Sebagaimana kita pahami, distribusi sebaran Polhut ada di berbagai elemen institusi, baik itu Pusat (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem), Pemerintah Daerah dan juga Perhutani.

 

Selain itu, berbagai upaya peningkatan kapasitas SDM melalui kediklatan Polhut yang telah dikembangkan selama ini, seperti Diklat Pembentukan Polhut dan Satuan POLHUT Reaksi Cepat (SPORC), Diklat Intelijen, Diklat Self Rescue dan Safety First, Peningkatan Kapasitas Keterangan Ahli, Pelatihan Penanganan Konflik Satwa dan Manusia, Pelatihan Penangan Satwa, Pelatihan Manajemen Kerjasama Penegakan Hukum Kejahatan, harus terus ditingkatkan menyentuh sebanyak-banyaknya anggota Polhut. Ini penting sebagai bentuk rewards dan dorongan motivasi bertumbuhnya SDM yang handal.

 

Berbagai upaya terobosan pembenahan regulasi perangkat peraturan perundang- undangan guna mendukung kinerja Polhut termasuk upaya mewujudkan satu kesatuan komando juga perlu dilakukan. Termasuk bagaimana Polhut secara regulasi bisa diarahkan dalam fungsi pengawasan perizinan berusaha di bidang kehutanan.

 

“Saya juga mendukung untuk diteruskannya Pembangunan Akademi Polhut di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 200 ha di Sentul Bogor, sebagai dukungan fasilitas sarana prasarana yang representatif ke depan bagi upaya pengembangan kapasitas SDM Polhut dengan keahlian-keahlian khusus. Pembangunan Akademi Polhut secara bertahap telah dimulai pelaksanaannya pada tahun 2024 ini oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum,” tegasnya.

 

 

 

Menteri Kehutanan melalui Wagub Edy berpesan pada Seluruh Polhut di seluruh pelosok Tanah Air, untuk terus semangat dalam menjaga kelestarian ekosistem sumberdaya alam hutan demi kesejahteraan Bangsa Indonesia.

 

“Mari kita terus hayati peran dan tugas melalui aksi- aksi nyata mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus perlindungan ekosistem sumberdaya alam demi Masa Depan Bumi Indonesia yang lebih baik,” ucap Wagub menutup amanat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni.

 

Turut Hadir Kepala Kepolisian Daerah atau yang mewakili; Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng; Kepala Divisi Regional Perhutani; Para Rimbawan dan Jajaran Polisi Kehutanan Provinsi Kalteng. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *