PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun hadir mewakili Gubernur untuk mengikuti Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Agenda Rapur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Arton S. Dohong ini adalah mengumumkan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. Dijelaskan Ketua DPRD, pembentukan Pansus ini sendiri telah dilaksanakan tanggal 9 Januari 2025.
Selanjutnya dalam Rapur ini, diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Riska Agustin, ada 3 Pansus yang dibentuk untuk membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD tersebut. Pansus pertama bertugas untuk membahas Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kemudian, Pansus kedua membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berikutnya, Pansus ketiga ditugaskan untuk membahas Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
“Diharapkan, Pansus dapat bekerja dengan maksimal, sehingga pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terlaksana dengan baik dan cepat terealisasi,” harap Ketua DPRD Arton S. Dohong dalam sambutannya. (Redk-2)