PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway menerima kunjungan dari Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan Kalimantan Selatan, Winardi dan Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PT. PLN (Persero) Kalteng, Sugianto beserta tim, di ruang rapat Kepala Dinas ESDM, Selasa (7/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pengembangan kelistrikan di Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, PT PLN Persero wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan kelistrikan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah mewujudkan rasio desa berlistrik di Kalimantan Tengah mencapai 100 persen pada tahun 2027 sejalan dengan visi “Kalteng Bercahaya Makin Berkah”.
Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan Kalimantan Selatan, Winardi menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami akan terus bersinergi bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan akses listrik yang lebih baik dan merata. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan yang berkeadilan kepada seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi komitmen tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi sangat mendukung kolaborasi ini.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan PT. PLN dan siap berkolaborasi untuk memastikan program pembangunan listrik desa berjalan lancar. Dengan dukungan bersama, kami optimis cita-cita mencapai rasio desa berlistrik 100 persen pada 2027 dapat terwujud,” tukasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pembangunan kelistrikan di Kalimantan Tengah dapat berlangsung lebih cepat, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di pedesaan. Sinergi antara pemerintah daerah dan PLN menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur energi yang inklusif dan berkelanjutan.
Turut hadir mendampingi Kadis ESDM pada pertemuan tersebut yaitu Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Kepala Bidang Pertambangan, Kepala UPT dan Sub Koordinator. (Redk-2)