PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 dan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/1/2025).
Dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Edy Pratowo, ia menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan Reses Tim/Kelompok Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Reses, menurut Wagub, memiliki arti penting sebagai jembatan komunikasi antara anggota Dewan dengan masyarakat, guna mendengarkan langsung aspirasi, harapan, dan keluhan warga.
“Menjadi harapan kita bersama, hasil kegiatan reses ini dapat memberikan input yang berharga untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Edy.
Wagub juga menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama tahun 2024. Dari 19 Raperda yang direncanakan, sebanyak 11 Raperda telah berhasil diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, Ia juga mencatat bahwa dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024, baru tujuh Perda yang selesai ditetapkan, sedangkan sisanya merupakan Perda di luar Propemperda serta tunggakan dari tahun sebelumnya.
“Terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak terkait yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda tersebut,” ujar Wakil Gubernur.
Selanjutnya, Pemprov Kalteng mengusulkan 12 Raperda untuk dibahas pada tahun 2025, yang terdiri dari 3 Raperda baru dan 3 Raperda Kumulatif Terbuka, seperti Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, terdapat 6 Raperda yang merupakan tunggakan dari Propemperda tahun 2024.
“Kita semua berharap agar koordinasi dan kerja sama yang lebih solid dapat terus terjalin, agar kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Wagub.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin. Dalam pidato pengantarnya, Riska Agustin menyampaikan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun penuh tantangan dengan adanya berbagai risiko seperti kondisi ekonomi global yang melambat, inflasi, dan ketegangan geopolitik yang dapat berdampak pada ekonomi daerah. Ia juga menyoroti kebijakan kenaikan PPN dan cukai 12%, serta pengenaan kenaikan pajak kendaraan yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2022.
Riska Agustin mengingatkan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tetap menekankan bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama. “Keuangan daerah harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, karena uang yang kita kelola berasal dari tetesan keringat rakyat,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, serta tokoh agama, masyarakat, adat, dan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kalteng. (*/KK-3)