PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng mengungkap jaringan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba lintas provinsi di Kotawaringin Timur. Ada 6 tersangka yang ditangkap selama 4 hari sejak tanggal 15 – 18 Desember 2024.
Dari pengungkapan itu, ratusan gram sabu disita. Kini, para tersangka sudah dibawa di kantor BNN Kalteng, Palangka Raya. Hasil pengungkapan ini kemudian disampaikan ke awak media pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan konferensi pers dipimpin Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono. Kepala BNNP melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kegiatan razia bersama tim gabungan. Selain itu, juga hasil penyelidikan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.
“Pertama, S ditangkap di Sampit pada tanggal 15 Desember pukul 20.00 WIB. Ini merupakan hasil pengembangan dari hasil razia di THM (tempat hiburan malam). Jadi, dari adanya yang positif, kemudian dikembangkan dan ditangkap S,” ujar Ruslan.
Dari tangan S, petugas menyita 68,35 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Pengungkapan kedua pada 16 Desember 2024. Petugas awalnya menerima informasi bahwa ada pengiriman dari Pontianak menuju arah Sampit.
“Malamnya langsung bergerak dan menangkap SK dengan barang bukti 100,6 gram. Jadi, barang bukti ini disimpan di sepatu,” ungkapnya.
Ketiga pada 17 Desember 2024. Petugas melakukan penyelidikan di wilayah Sebabi. Petugas lalu menangkap M dan G yang keduanya diketahui kawan akrab. Barang bukti yang disita seberat 1,14 gram.
Terakhir pada 18 Desember 2024. Petugas kembali menerima informasi bahwa akan ada pengiriman barang dari Pontianak ke Sampit. Petugas lalu bergerak ke Sebabi bekerja sama dengan anggota Pos Lalu Lintas Polres Seruyan. Selanjutnya, petugas menangkap A dengan barang bukti seberat 98,4 gram. Dari penangkapan dia, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seseorang berinisial U sebagai pemesan barang.
“Terkait jaringan, mereka beda-beda. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait jaringan pengendalian dari Lapas,” tuturnya. (*)