PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih penghargaan Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, berikut diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam hal ini, Pj Wali Kota didampingi Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal dan Kabag Prokom/ Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan konsistensi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi hak-hak konsumen,” ujar Hera.
Dia menuturkan, pencapaian ini merupakan bentuk dedikasi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal perlindungan konsumen. Pihaknya berharap, penghargaan ini dapat memotivasi instansi terkait untuk terus menjaga dan meningkatkan standar kemetrologian di Palangka Raya.
“Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan dan industri, serta memastikan bahwa barang dan jasa yang beredar memiliki ukuran yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, anugerah PTU yang diberikan kepada Pemkot Palangka Raya merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Perdagangan RI atas upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan kemetrologian, khususnya dalam melakukan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya
“Terus tingkatkan pelayanan untuk masyarakat, sehingga pelayanan publik terus meningkat,” tuturnya. (B/KK-3)