Operasi Gabungan Berdampak Baik bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Operasi gabungan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Ditlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja baru-baru ini berampak baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, kepatuhan masyarakat meningkat dalam membayar pajak tepat waktu, meningkat.

Kepala UPT PPD Samsat Palangka Raya Maya Mustika melalui Kasi Penetapan dan Penerimaan, Achmad Rifani mengatakan, sejak dilakukan operasi gabungan, pihaknya mencatat terjadi tren yang bagus dalam hal ketaatan membayar pajak kendaraan.

Biasanya pembayaran pajak cenderung ramai di awal bulan dan sepi di akhir bulan. Namun kini, pembayaran pajak stabil baik pertengahan dan akhir bulan.

“Kami rasa tren bagus ini juga disebabkan masihnya operasi gabungan. Jika sebelumnya pembayaran pajak kendaraan sekitar 200an sekarang bisa mencapai 300 – 400 kendaraan setiap bulannya,” katanya usai operasi gabungan di Jalan Yos Sudarso, Kamis (19/9/2024).

Dia menuturkan, operasi gabungan dilakukan minimal tiga kali dalam seminggu di sejumlah titik di Palangka Raya. Operasi gabungan akan terus dilakukan hingga capaian ketaatan masyarakat dalam membayar pajak terpenuhi.

Operasi gabungan ini digelar pascaprogram pemutihan yang diberikan Pemprov Kalteng berakhir pada 31 Agustus 2024. “Masyarakat sudah diberikan insentif untuk pemutihan kendaraan dan pembebasan biaya balik nama. Jadi setelah itu, kita lanjutkan dengan operasi penegakan aturan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jika dalam operasi tersebut ada masyarakat yang terjaring, maka akan diminta untuk membayar langsung kewajibannya. Namun jika tidak bisa, akan diberikan waktu satu Minggu.

“Jika tidak dilakukan pembayaran rentang waktu seminggu, kita akan jemput bola mendatangi langsung ke rumah dan menanyakan kendalanya apa,” tuturnya. (B/KK-3)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *