Tingkatkan Transparansi Informasi Pelayanan Publik

KALTENGKITA.COM-Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu paparkan berbagai pencapaian terkait layanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng. Paparan disampaikan Pj Wali Kota dalam kegiatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (13/9/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Hera Nugrahayu menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah diambil Pemkot Palangka Raya dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi publik. Salah satunya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya yang selama ini bertugas untuk memberikan ruang kepada masyarakat luas dalam mendapatkan akses informasi publik yang cepat dan transparan.

 

Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya untuk memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

 

“Kami telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk pelayanan publik khususnya terkait informasi dan dokumentasi, sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Hera.

 

Dijelaskannya keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab, di mana transparansi menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas dan meningkatkan partisipasi publik.

 

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Kalteng memberikan apresiasi atas usaha Pemkot Palangka Raya dalam mengedepankan keterbukaan informasi bagi masyarakat di wilayah setempat. (Redk2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *