Reklame Kedaluwarsa Perlu Ditertibkan

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan meminta pemerintah kota setempat agar segera menertibkan reklame atau banner yang sudah kedaluwarsa.

Dia menuturkan, pemerintah harus turun ke lapangan untuk memastikan reklame atau banner mana saja yang sudah kedaluwarsa.

Pemerintah juga harus benar-benar memeriksa mana saja reklame atau banner yang memiliki izin dan tidak. Sebab, jika tak berizin, maka hal tersebut dapat menjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah harus turun kelapangan dan memastikan mana yang tidak ada izin supaya ditertibkan dan yang punya izin juga kalau sudah lewat masa izinnya juga harus ditertibkan,” ucapnya.

Hatir melanjutkan, langkah ini dapat menjadi wujud nyata pemerintah kota untuk menjaga keindahan wajah Kota Palangka Raya sesuai dengan mottonya, yakni ‘Kota Cantik’. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *