PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024 – 2029 atau yang dilantik beberapa waktu lalu menjalani orientasi yang igelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah.
Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mengatakan, orientasi tersebut dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari 10 – 13 September 2024.
“Kami mengikuti orientasi bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Katingan,” kata Khemal Nasery.
Dia menuturkan, orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti jajaran anggota DPRD kota maupun kabupaten. Salah satu hal yang disampaikan dalam orientasi itu yakni tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan.
Khemal juga menyampaikan bahwa dalam orientasi itu, tugas anggota dewan memiliki acuan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Untuk itu, dirinya berharap, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan untuk menjunjung tinggi acuan tersebut pada saat menjalani tugas menyerap aspirasi masyarakat. (B/KK-3)