KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko meminta sekaligus mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan harus tegas apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jelasnya, secara umum bahwa terkait dengan netralitas ASN juga telah di atur dalam aturan perundangan-undangan yang berlaku. Sehingga, aturan tersebut diharapkan dapat ditaati oleh para ASN khususnya di lingkungan Pemkab Seruyan.
“Pemerintah daerah dalam hal ini Pj Bupati Seruyan juga harus betul-betul tegas itu nanti. Maka saya orang yang pertama yang akan komplain terkait hal nantinya,” tegas Bambang Yantoko.
Politisi dari Partai Golongan Karya atau Golkar ini juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang dipimpin Pj Bupati Seruyan juga dapat membina ASN agar dapat dapat menjaga netralitas jelang Pilkada Seruyan.
“Harapan kami agar Pj Bupati Seruyan agar dapat membina ASN agar tetap netral. Dalam hal ini juga menekankan agar netralitas betul-betul dikedepankan,” jelasnya. (B/KK-3)