DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2024

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Kalteng.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Sudarsono, menyampaikan bahwa semua fraksi DPRD Kalteng telah menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai perda.

“Dalam rapat paripurna yang diadakan pada 19 Agustus 2024, Sudarsono menyebutkan bahwa Belanja Daerah sebesar Rp10,21 triliun akan digunakan untuk membiayai 159 program, 329 kegiatan, dan 2.813 sub-kegiatan,” ucapnya, Senin (19/8/2024).

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menambahkan, bahwa Raperda ini mencakup kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan Perubahan APBD 2024.

“Kebijakan tersebut dituangkan dalam program kegiatan yang disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang baru. Selanjutnya, akan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2024 yang menjadi panduan manajemen anggaran di tingkat provinsi,”ungkapnya. (B/KK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *