Wakil Rakyat Harus Perkuat Tugas dan Fungsi Dasar

Palangka Raya,kaltengkita.com-Sebagai wakil rakyat, maka anggota DPRD diharap dapat menjalankan amanah rakyat atau bekerja untuk rakyat, selain itu diharap dapat turut serta dalam meningkatkan program pembangunan dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029, di ruang paripurna gedung DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/2024).

Disampaikan Hera, bahwa amanah telah diberikan masyarakat kepada para anggota legislatif DPRD Palangka Raya, sehingga diharap dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.

“Amanah dan tugas berat ini diharap dapat diemban oleh anggota DPRD Palangka Raya, dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Hera juga menyampaikan, agar anggota DPRD dapat terus memperkuat tugas dan fungsi dasar DPRD yaitu Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran

“Mari menjalin kerja sama dan merapatkan barisan bersama pemerintah, guna mewujudkan kesejahteraan dan harapan masyarakat,” ajaknya.

Tidak lupa kepada anggota DPRD yang purna tugas Hera menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergitas dan kerja sama selama lima tahun ini. Banyak capaian kemajuan dan pembangunan yang bisa diwujudkan bersama,” ucapnya.

Adapun dalam acara pelantikan tersebut, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 resmi dilantik. Para wakil rakyat terpilih dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *