Petugas Jaga Dittahti Polda Kalteng Gagalkan upaya Penyelundupan Narkoba

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Petugas jaga tahanan pada Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari seorang pembesuk ke ruang tahanan (Rutan) Polri, Kamis (15/8/2024) pukul 10.30 WIB.

Barang yang diduga jenis sabu tersebut, dibawa oleh seorang perempuan berinisial R (41) yang akan membesuk suaminya K (41) di Rutan Polri Mako Dittahti Polda Kalteng.

Wadirtahti, Kompol Asep Deni Kusmaya mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari petugas jaga yang sedang melaksanakan penggeledahan barang bawaan pengunjung.

Kemudian, petugas menemukan bingkisan atau barang yang diduga mencurigakan. Setelah diperiksa oleh sejumlah petugas jaga dan disaksikan oleh kepala jaga, petugas berhasil menemukan barang terlarang tersebut di dalam dalam botol sabun cair.

“Pada saat jam besuk tahanan, petugas jaga memeriksa barang pembesuk. Kemudian ditemukan satu paket kecil diduga sabu yang dimasukan ke dalam botol sabun cair. Selain itu, juga ditemukan satu buah pipet kaca dan tiga pipet plastik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Asep menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satrenarkoba Polresta Palangka Raya, guna proses hukum lebih lanjut.

“Ya, kasus ini sudah dilaporkan ke Ditresnarkoba dan Satrenarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses hukum bagi pelaku beserta barang buktinya,” tambahnya.

Dari kejadian itu, Kompol Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung pada jam besuk yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis. (Hms/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *