PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang terpilih pada pemilihan legislatif akan segera dilantik. Wakil rakyat Palangka Ray, berjumlah 30 orang untuk masa bakti 2024 – 2029 itu, dijadwalkan dilantik pada Rabu (14/8/2024).
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses akhir masa jabatan anggota DPRD Palangka Raya yang lama,” kata Sekretaris DPRD Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, Selasa (6/8/2024).
Dia menuturkan, pelantikan akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya. Keterlibatan pihak PN sebagai bentuk transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nantinya, lanjut dia, akan digelar sidang paripurna luar biasa, pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024 – 2029 yang akan dipimpin oleh Ketua DPRD lama, Sigit Karyawan Yunianto.
Jika tidak ada aral melintang, sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Di momen itu, 30 anggota dewan yang baru akan mengucapkan sumpah sebagai wakil rakyat. Jika telah dilantik, maka anggota dewan yang baru siap menjalankan tugasnya.
“Semoga nantinya akan ada terobosan positif dan keberlanjutan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (B/KK-3)