Sri Suwanto Buka Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pasca Penyederhanaan Birokrasi

PALANGKA RAYA-Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Prov Kalteng Sri Suwanto buka Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/8/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sri Suwanto mengatakan pada bulan Desember tahun 2021 yang lalu, telah dilaksanakan penyederhanaan birokrasi, sehingga masing-masing Perangkat Daerah tersisa hanya dua level jabatan struktural.

“Di Bidang Organisasi, Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan pada Bidang Kepegawaian, telah dilaksanakan penyetaraan jabatan dengan melakukan pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,” ujarnya.

Asisten Adum Sri Suwanto Buka Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi
Peserta rapat

Dengan telah dilaksanakannya pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, sambungnya, diharapkan terwujudnya birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. “Setelah dilaksanakannya pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, tentunya akan banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang organisasi dan kepegawaian dalam mengatur kinerja dan pengembangan karir ASN,” imbuhnya.

Ia menyebut, sebagai upaya tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju Perangkat Daerah yang modern, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah wajib melakukan pembinaan penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang dimonitor oleh Menteri.

“Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi, pembinaan penataan Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Menteri. Pembinaan penataan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun anggaran,” tukasnya.

Asisten Adum Sri Suwanto Buka Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi
Foto bersama

Sementara itu, Plh Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kalteng Betri Susilawati menyampaikan dalam laporannya, tujuan diadakannya rapat ini yaitu agar seluruh Perangkat Daerah, baik di Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota se-Kalteng melakukan rekonsiliasi hasil evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah dan data dukung kematangan organisasi.

Nampak hadir selaku narasumber, Kassubit Wilayah III Direktur Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Eko Wulandaru. (Redk2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *