PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Selain menjaga situasi kamtibmas pada wilayah hukumnya, Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng juga berupaya untuk membina para pelajar agar terhindar dari dampak buruk kenakalan remaja.
Salah satunya yakni melalui pembinaan yang dilakukan oleh Satbinmas bersama Polsek Sebangau kepada para pelajar di MTs Radatul Zanah, Jalan Surung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (29/7/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi menjelaskan, edukasi disampaikan kepada para pelajar MTs Radatul Zanah tentang dampak buruk kenakalan remaja, yang turut didampingi juga oleh pihak guru dan pengurus sekolah.
“Mari bersama-sama kita lindungi para pelajar dari pengaruh buruk kenakan remaja, yang tentunya dapat berdampak negatif bagi prestasi mereka di sekolah hingga masa depan mereka sebagai generasi muda penerus bangsa,” tutur Kasatbinmas.
“Contoh kasus kenakalan remaja yang marak terjadi di zaman ini yakni seperti terlibat tawuran atau perkelahian antar pelajar, balapan liar, bolos sekolah, mabuk-mabukan, pengaulan dan seks bebas bahkan ada juga yang sampai menjurus pada tindak kriminal,” lanjutnya.
AKP Dede Setiyadi mengungkapkan bahwa upaya pencegahan tak hanya menjadi tanggung jawab dari pihak orang tua saja, melainkan juga tugas bagi orang-orang dewasa yang telah mengerti bagaimana bahayanya apabila terpengaruh kenakalan remaja.
“Sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kita bersama sebagai orang dewasa yang telah mengerti akan bahaya kenakalan remaja, oleh karena itu mari kita berkomitmen untuk melindungi para pelajar dari hal tersebut selama mereka menjalani usia remaja,” jelasnya.
“Sehingga kelak ketika mereka telah tumbuh dewasa dapat berguna bagi bangsa dan negara maupun keluarga dan tentunya masa depan mereka sendiri, serta akan meneruskan perjuangan kita untuk membangun negeri ini,” pungkasnya. (Hms/KK-3)