PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, meminta pemerintah kota setempat agar melakukan pengawasan terhadap ASN supaya tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada 2024.
Permintaan ini dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dapat mengganggu netralitas dan integritas layanan publik.
Dengan pemilu yang semakin dekat, Sigit Karyawan Yunianto menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan objektivitas ASN agar proses demokrasi dapat berlangsung secara fair dan transparan.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa semua ASN tetap berpegang pada prinsip netralitas,” ujarnya.
Pemerintah kota disarankan untuk memperkuat mekanisme pengawasan kepada ASN. Dengan langkah-langkah preventif tersebut, diharapkan akan tercipta suasana pemilihan yang adil dan tanpa keberpihakan. (B/KK-3)