PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Dia menyebut, prosesnya saat ini sudah mendekati tahap akhir.
Tiga raperda yang akan dipercepat pembahasannya yakni, penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng, tentang perubahan kelima atas perda pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dia menuturkan, lembaga legislatif bersama pemerintah daerah bersama-sama berkomitmen agar seluruh tahapan pembahasan materi raperda tersebut diselesaikan tepat waktu. Tujuannya supaya dalam waktu dekat bisa segera disahkan.
“Ketiga raperda ini sudah melalui pembahasan yang sangat panjang, hingga sekarang berbagai masukan dan tanggapan dari pemerintah telah diterima. Ke depan, ini akan menjadi perhatian, baik dari DPRD sendiri dan pemerintah,” kata Abdul Razak.
Dia berharap, pembentukan peraturan daerah dapat memberi dampak yang signifikan dalam proses pembangunan. Dia juga berharap agar ketiga raperda yang nantinya jika selesai dibahas, dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dengan baik. (B/KK-3)