PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di halaman Pusdalops PB Jalan Cilik Riwut Km 2,5, Kamis (10/7/2024).
Apel ini diikuti oleh perwakilan dari Polda, Korem, Dinas/Badan/Instansi Vertikal, BPBD Kota, Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB), Masyarakat Peduli Api, dan Organisasi Relawan Kemasyarakatan.
Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan awal musim kemarau di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 dimulai pada Dasarian II Juli 2024, atau 11 Juli 2024, selama 9 Dasarian, 90 hari kalender.
Memperhatikan prakiraan BMKG tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Polda Kalteng, Korem 102/Pjg, Instansi Vertikal, Dinas/Badan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, dan pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, terus memantapkan upaya pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga ancaman karhutla pada tahun 2024 tetap dapat dikendalikan.
Lebih lanjut disampaikan, Gubernur Kalimantan Tengah bersama dengan Forkompimda tetap berkomitmen Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2024.
“Untuk mencapai komitmen tersebut, kita terus bekerja bersama dalam melakukan pemantapan upaya pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan melakukan berbagai inovasi,” katanya.
“Kita harus yakin bahwa karhutla dapat dikendalikan, sehingga tidak menjadi bencana bagi masyarakat. Pengendalian karhutla dapat dilakukan dengan baik jika fungsi-fungsi koordinasi, komando dan pelaksanaan pengendalian karhutla dapat dilaksanakan dengan baik,”
“Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi pengendalian karhutla. Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah membentuk Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/36/2023, yang memiliki fungsi mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi dalam setiap usaha pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tambah Toyib.
Toyib menambahkan, dalam melaksanakan fungsinya, khususnya terkait dengan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2024, Satgas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat-rapat koordinasi untuk mensinergikan setiap upaya pengendalian karhutla yang dimiliki oleh instansi/Lembaga.
Berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan, setidaknya dapat dipetakan dukungan sumber daya untuk peningkatan kesiapsiagaan pengendalian karhutla di tingkat lapangan, baik dari Pemerintah Pusat melalui Balai PPI maupun BRGM, juga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan UPT KPH, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah personel sekitar 1.045 orang, dengan lama waktu operasi antara 30 hari sampai 90 hari, yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
“Terhitung mulai hari ini, Kamis, 11 Juli 2024 selama 90 hari ke depan sesuai dengan prakiraan BMKG, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengaktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah,”
“Posko Provinsi, dengan personel yang berasal dari instansi/lembaga terkait, bertugas untuk mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi dalam setiap usaha pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,”
“Sedangkan Pos Lapangan, dengan persoeil yang berasal dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat, bertugas melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dan melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” bebernya.
Dengan adanya perencanaan dan pengendalian yang baik dari Posko, serta operasi lapangan yang baik dari Pos Lapangan, diharapkan pengendalian karhutla pada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik untuk Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap, serta Menyukseskan Peringatan HUT RI Ke-79 di IKN. (B/KK-4)