PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada wilayah hukumnya.
Salah upayanya yakni dengan mengampanyekan larangan balapan liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melalui media spanduk yang dipasang pada beberapa kawasan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/7/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai suatu bentuk sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat agar turut membantu dan mendukung upaya tersebut.
“Tentunya kami sangat berharap agar seluruh masyarakat dapat ikut mendukung dan membantu upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
“Yang dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti mengingatkan kepada orang-orang terdekat untuk tidak menonton atau bahkan berpartisipasi dalam balapan liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” lanjutnya.
Kompol Salahiddin mengungkapkan bahwa upaya tersebut tentunya akan sangat berdampak positif bagi terjaganya kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.
“Ingat, menjadi keren tidak lah harus dengan ikut balapan liar ataupun menggunakan Knalpot yang tak sesuai dengan standar teknis, melainkan lebih baik menjadi duta kamseltibcar lalu lintas yang tentunya sangat berguna bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Hms/KK-3)