Bantuan untuk UMKM di Palangka Raya Siap Disalurkan

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Bantuan produktif usaha mikro kecil (BPUMK) untuk 2.000 pelaku UMKM di Kota Palangka Raya dari Pemprov Kalteng siap disalurkan.

Saat ini, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya sedang membuka pendaftaran kepada pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan.

Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan bantuan yang akan diberikan senilai Rp600 ribu.

Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Bank Kalteng. Syarat lainnya yakni mengisi formulir secara online, memiliki NIB, fotokopi KTP dan KK, serta menyerahkan foto usaha.

Berkas pendaftaran diserahkan ke Bidang UMKM pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya paling lambat 26 Juni 2024.

Hadriansyah mengatakan adanya program bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pelaku UMKM agar terus berkembang dan maju dalam menjalankan usahanya. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *