PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarammah, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas dan memahami jenis usaha sebelum mengambil keputusan investasi.
“Kami mengajak masyarakat Palangka Raya untuk menjadi investor yang cerdas. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa memeriksa keabsahan dan jenis usaha yang dijalankan,” ujar Mukarammah.
Mukarammah juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus berkomitmen untuk memberantas investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan dan konsultasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Sehingga dengan konsultasi dengan Bappebti dan OJK diharapkan masyarakat bisa memilih investasi dengan aman, nyaman dan tentunya terhindar dari adanya ancaman investasi bodong yang marak.
“Ingat masyarakat harus waspada dengan adanya investasi bodong,” pungkasnya. (AD/KK-2)