PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery, mengaku prihatin mengingat Kota Palangka Raya, termasuk dalam salah satu zona merah peredaran narkoba.
“Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) saat ini cukup mengkhawatirkan. Bahkan baru baru ini bandar besar berskala internasional, telah diungkap oleh Mabes Polri,” ungkap Khemal.
Kondisi demikian lanjut dia, tentu menjadi kekhawatiran bersama betapa peredaran narkoba seperti itu dapat mengancam generasi muda.
Karena itulah seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama melakukan gerakan perang terhadap narkoba, hal ini mengingat zat adiktif atau psikotropika yang terkandung di dalam narkoba bisa menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya, khususnya bagi kesehatan mental dan fisik.
“Kami berharap mulai kepala daerah, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur lainnya untuk segera bahu-membahu memerangi narkoba ini. Akan sangat disayangkan apabila generasi muda ke depannya menjadi hancur karena bahan adiktif berbahaya tersebut,” tukasnya.
Harus disadari tambah Khemal, anak muda usia remaja tergolong dalam usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, dimana anak-anak muda yang masih dalam proses pencarian jati diri sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik.
“Generasi muda harus benar-benar dibina dan dididik agar tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Disinilah peran pihak terkait, terutama di lingkungan pendidikan untuk waspada terhadap ancaman bahaya narkoba,” tukasnya.
Selebihnya Khemal meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan sekecil apa pun apabila adanya aktivitas peredaran narkoba kepada pihak berwenang, sehingga dapat segera ditindak lanjuti. (AD/KK-2)